Selasa, 27 November 2018

Tanggapan Suatu Studi Kebijakan_Kum


Nama   : Nison Kum                Dosen Pengampu       : Bapak Edi Sujogo
Nim     : 201720618                Mata Kuliah                : Studi Kebijakan
Dalam artikel ini saya setuju dengan beberapa hal penting yang penulis menyarankan/merekomendasikan  sesuai dengan konteks/temuan-temuan yang menunjukan ketidak sesuaian dengan regulasi atau implementasi sebagaimana mestinya, melalui penelitian ini, saya sangat setuju dengan beberapa saran dan rekomendasi yang telah diberikan oleh penulis berikut ini:
1.      Pemerintah sebagai pemegang kendali dalam pelaksaanan kebijakan dituntut perlu konsisten dengan visi dan tujuan kebijakan dengan melakukan hal- hal yang optimal dalam implementasi kebijakan yang telah dibuat, maka sudah seharusnya tidak diputuskan inovasi atau ide yang tidak sesuai dengan perencanaan kebijakan, misalnya: dibuka kelas regular yang tidak boarding school;
2.      Sebagai inovasi pelayanan publik yang menjadi roal mode kebijakan penanggulangan kemiskinan melalui pendidikan, dan mendapat pengakuan sebagai salah satu TOP SiNovik 2016, maka tuntutan untuk mengurangi angka kemiskinan dan peningkatan APS mutlak harus dipenuhi, agar kebijakan memiliki dampak yang signifikan sebagai solusi permasalahan;
3.      Yayasan Peduli Anak Negeri (YPAN) yang pada awalnya dilibatkan sebagai pengelola dana SMK N 3 Purbalingga namun tidak dilegalkan karena regulasi pemerintah, seharusnya dilibatkan kembali dalam fungsi yang berbeda, misalnya peningkatan ketrampilan diluar pendidikan dan kurikulum di sekolah, seperti wirausaha, penguasaan teknologi, dan sebagainya;
4.      Alih kewenangan yang berlaku pada tahun 2017 sesuai amanat UU Pemerintah Daerah harus disikapi dengan bijak, agar kontribusi Pemerintah Kabupaten Purbalingga sebagai pihak yang merintis dan merancang kebijakan tetap memberi dukungan moril dan materil secara tidak formal untuk mendorong dan mempertahankan keberlanjutan kebijakan;
5.      Keberlanjutan kebijakan SMK N 3 Purbalingga sebagai program memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan, mutlak harus dipertahankan agar masalah penduduk miskin di Kabupaten Purbalinga dapat secara signifikan berkurang melalui lulusan SMK N 3 Purbalingga yang setiap tahun secara perlahan memberi kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar